Rabu, 16 Maret 2016
Penatalaksanaan Kehamilan Resiko Tinggi
Menurut Manuaba (2008), kehamilan risiko tinggi dapat dicegah dengan pemeriksaan dan pengawasan kehamilan yaitu deteksi dini ibu hamil risiko tinggi atau komplikasi kebidanan yang lebih difokuskan pada keadaan yang menyebabkan kematian ibu dan bayi. Pengawasan antenatal menyertai kehamilan secara dini, sehingga dapat diperhitungkan dan dipersiapkan langkah – langkah dan persiapan persalinan. Pengawasan antenatal sebaiknya dilakukan secara teratur selama hamil. WHO menganjurkan pemeriksaan antenatal minimal 4 kali yaitu 1 kali pada trimester I, 1 kali pada trimester II, dan 2 kali pada trimester III. Adapun tujuan pemeriksaan antenatal adalah:
1) Trimester 1 untuk mendeteksi adanya anemia.
2) Trimester 2 untuk mendeteksi adanya preeklamsi dan penyakit yang menyertai kehamilan.
3) Trimester 3 untuk mendeteksi letak janin, janin abnormal, dan kehamilan ganda (Williams,2009). Sedangkan pengawasan antenatal bertujuan agar diketahuinya secara dini keadaan risiko tinggi ibu dan janin sehingga dapat :
1)Dilakukan koreksi dan penanganan segera, sehinggapengaruhnya terhadap morbiditas dan mortalitas ibu dan anak dapat ditekan atau dihilangkan. 2) Melakukan pengawasan yang lebih intensif
3) Melakukan rujukan untuk mendapatkan tindakan yangakurat (Sofian, 2011).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar